Presiden Joko Widodo Resmi Mengubah Peraturan Penerimaan Cpns Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya
Presiden Jokowi merubah peraturan penerimaan CPNS tahun 2017. Ini syarat dan penjelasannya. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam hukum yang gres saja dibentuk tersebut, pemerintah mengubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi. Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan aparatur nagara yang professional, mempunyai adat profesi, bebas dari intervensi politik dan tentu saja bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini sangat marak terjadi. ==> ULASAN LENGKANYA PRESIDEN JOKOWI RESMI MENGUBAH PERATURAN PENERIMAAN CPNS TAHUN 2017 JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya Manajemen PNS tersebut termasuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, pangkat dan jabatan, pengadaan, referensi karir, pengembangan karir, promosi, mutasi, penggajian tunjangan, evaluasi kinerja, disiplin, penghargaan, pember...