Syarat Kelulusan Usbn Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017

Syarat Kelulusan USBN Satuan Pendidikan No 3 Tahun 2017 Akhir pemerintah melegitimasi Pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dengan Mengelurakan Permendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar dari Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan. Berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan disebutkan ada tiga jenis Ujian yang harus ditempuh oleh penerima didik biar lulus dari satuan pendidikan , yakni Ujian Nasional UN, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (US). Mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah (US) ialah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah termasuk mata pelajaran yang di UN-kan, namun tidak termasuk mata pelajaran yang di USBN-kan. Dalam pasal 5 Permendikbud No 3 Tahun 2017 disebutkan bahwa setiap penerima didik pada jalur formal wajib mengikuti UN, USBN dan US paling sedikit satu kali. Kaprikornus ...