Daftar Pesangon Pensiunan Pns Diberikan Sampai 1,5 Miliar Pada Tahun 2017

Pemerintah akan segera mewacanakan soal honor pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi serius oleh banyak sekali pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa efek di banyak sekali bidang, salah satunya yaitu Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya juga honor pensiunan yang diganti dengan istilah pesangon.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak sanggup lagi bekerja seenaknya. Status kepegawaian juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, nama dan status, rujukan honor pensiunan juga akan berubah, yang awalnya memakai sistem pebayaran setiap bulan bagi yang sudah pensiun, maka dengan wacana gres yang akan diterapkan akan berkembang menjadi “sistem pesangon”. Baca Selengkapnya..!!
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Ketika PNS akan pensiun, maka PNS atau ASN tersebut akan menerima pesangon sesuai golongan dikala masih bekerja.
Berikut ini yaitu daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 silahkan dilihat :

Akibatnya, Kementerian Keuangan terbebani dengan anggaran pensiun yang jumlahnya hampir mencapai ratusan trilun rupiah. Tahun ini saja dari warta yang diperoleh tim HARIANACEH.co.id, anggaran pesiun sudah mencapai Rp92,4 triliun. Pemerintah belum tetapkan pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan belum sanggup direalisasi pada 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Penerima Dan Aktivitas Plpg 2016 Beserta Arahan Lptk Penyelenggara Sergur

Berikut Cara Daftar Di Sim Pkb 2017

Download Aplikasi Master Skp Kenaikan Pangkat Terbaru Versi 2017