News : Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Diperlukan Untuk Melamar Kerja

Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja Bagi anda lulusan PTN maupun swasta ada gosip penting ini. Kemenristekdikti memberlakukan kebijakan gres mulai 2017, yakni Lulusan Perguruang Tinggi jika mau melamar kerja atau kepentingan Naik Jabatan bagi PNS tidak usah legalisir Ijazah.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyebut pencari kerja tak perlu melegalisir ijazah untuk melamar pekerjaan mulai 2017. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah ijazah palsu.

PIN akan mulai dilaksanakan pada 27 Januari 2017 dengan masa transisi hingga Desember 2018. "Pengguna ijazah ada dari pemerintah, industri, sehingga, ke depan tak usah legalisir dan lain-lain untuk verifikasi ijazah," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di kantor Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (28/12). Selanjutnya...!!!


Untuk lebih jelasnya silahkan cek dibawah ini :
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
INGIN TAHU CARA CEK IJAZAH SECARA ONLINE>>>> CEK DISINI


Sistem verifikasi ijazah online tersebut terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di sekolah tinggi tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.

Nasir menuturkan, siapapun sanggup mengecek keaslian ijazah dengan saluran belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah. Apabila nomor ijazah mengarahkan pengguna memasuki pangkalan data, maka ijazah dipastikan asli. (republika)

Sumber : www.ainamulyana.blogspot.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Penerima Dan Aktivitas Plpg 2016 Beserta Arahan Lptk Penyelenggara Sergur

Berikut Cara Daftar Di Sim Pkb 2017

Download Aplikasi Master Skp Kenaikan Pangkat Terbaru Versi 2017