News : Perubahan Regulasi Standar Kelulusan Sertifikasi Guru Dari 80 Jadi 65
Assalamu’alaikum. Salam Edukasi dan Sejahera.
Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs gosip Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate wacana Standar Kelulusan Sertifikasi Guru Kaprikornus 65.
Kabar baik sekarang menghampiri para guru-guru di seluruh Indonesia, terutama untuk para guru yang belum tersertifikasi. Pasalnya, di tahun 2017 ini, standar kelulusan minimal sertifikasi guru diturunkan menjadi 65.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo
Abdul Halim Momo
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo, sesuai dengan hasil pertemuan antara ketua-ketua PGRI dengan pihak kementerian yang digelar di Medan beberapa waktu lalu. Yang menyepakati standar kelulusan minimal sertifikasi guru yang tadinya 80 menjadi 65. Selanjutnya..!!!
Okelah guru-guru terdepan yang masih muda, untuk skor 80 sanggup lulus, tapi bagaimana dengan yang sudah umur 50 tahun, ia sudah susah untuk belajar,” ungkapnya.
Untuk lebih lengkap silahkan klik link bawah ini :
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

>>Perubahan Regulasi Standar Kelulusan Sertifikasi Guru Dari 80 jadi 65<<
Sekian postingan kali ini mengenai Perubahan Regulasi Standar Kelulusan Sertifikasi Guru Dari 80 jadi 65, gampang mudaha berkhasiat dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan. Terima Kasih
Salam Pendidikan.
Komentar
Posting Komentar