New : Ribuan Guru Benar Benar Dicabut Mengenai Derma Sertifikasi

Berita tak menggembirakan kembali menimpa rekan guru kita, derma sertifikasi triwulan ke tiga tahun 2016 benar-benar bakal dicabut dikarenakan tak memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Sedikitnya 1.000 guru asal Kabupaten Karanganyar terancam kehilangan derma sertifikasi gara-gara tak memenuhi rasio ideal mengajar.


Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Agus Haryanto menyampaikan guru bernasip apes itu rata-rata mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) wilayah pinggiran. Di wilayah itu, jumlah murid terlampau sedikit. berita selanjutnya >>>> 
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
 Baca juga info lainya :
memenuhi beban mengajar 24 jam juga memenuhi rasio guru dengan murid. Untuk Taman Kanak-kanak 1:15, SD 1:20, Sekolah Menengah Pertama 1:20, Sekolah Menengan Atas 1:20 dan Sekolah Menengah kejuruan 1: 15. Namun pada kenyataannya, sekitar 40 persen sekolah tidak memenuhinya atau seribu guru lebih,” kata Agus kepada wartawan di ruangannya, Selasa (15/11).

Aturan itu tercantum di PP No 74 tahun 2008 ihwal Guru. Namun persyaratan derma sertifikasi gres mulai dikaji ulang tahun ini mempertimbangkan regulasi. Kali terakhir derma sertifikasi bersumber APBN cair pada triwulan pertama dan kedua tahun ini, sedangkan pencairan di triwulan ketiga terhitung mulai Juli belum dilaksanakan. Besaran derma ini setara sekali honor pokok bulanan atau sekitar Rp 3 juta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Penerima Dan Aktivitas Plpg 2016 Beserta Arahan Lptk Penyelenggara Sergur

Software Aplikasi Pembayaran Sekolah

Software Aplikasi Inventaris Barang