Presiden Joko Widodo Resmi Mengubah Peraturan Penerimaan Cpns Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya

Presiden Jokowi merubah peraturan penerimaan CPNS tahun 2017. Ini syarat dan penjelasannya.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di dalam hukum yang gres saja dibentuk tersebut, pemerintah mengubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.

Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan aparatur nagara yang professional, mempunyai adat profesi, bebas dari intervensi politik dan tentu saja bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini sangat marak terjadi.


JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Manajemen PNS tersebut termasuk penyusunan dan penetapan kebutuhan, pangkat dan jabatan, pengadaan, referensi karir, pengembangan karir, promosi, mutasi, penggajian tunjangan, evaluasi kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, jaminan hari bau tanah dan perlindungan, serta jaminan pensiun. Baca Selengkapnya..!!


Sekian isu mengenai Presiden Jokowi Resmi Mengubah Peraturan Penerima Penerimaan CPNS Tahun 2017, Berikut Syarat Dan Penjelasanya, gampang mudahan mempunyai kegunaan dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan semuanya. Terima Kasih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Penerima Dan Aktivitas Plpg 2016 Beserta Arahan Lptk Penyelenggara Sergur

Berikut Cara Daftar Di Sim Pkb 2017

Download Aplikasi Master Skp Kenaikan Pangkat Terbaru Versi 2017